Jadwal Penerimaan Berkas Usul Kenaikan Pangkat Periode April 2023
Badan Kepegawaian Negara melalui Kantor Regional (Kanreg) XIII Aceh memberikan himbauan terkait Jadwal Penerimaan Berkas usul Kenaikan Pangkat PNS Periode 1 April 2023. Melalui surat nomor 256/MP.01.04/SD/KR.XIII/2022 BKN Kanreg XIII menyampaikan beberapa poin penting terkait persiapan penerimaan berkas usul kenaikan pangkat untuk periode tersebut. Beberapa hal yang menjadi fokus BKN antara lain : Beberapa poin penting lain dalam himbauanBKN ini bisa diunduh disini
Berkas usulan kenaikan pangkat diusulkan hanya melalui aplikasi SI-ASN termasuk usulan kembali bahan tidak lengkap (BTL) dan bahan yang tidak memenuhi syarat (TMS) akan dikembalikan sebagaimana mestinya, pejabat/petugas BKA/BKPSDM Kabupaten/Kota/Pengelola Kepegawaian Instansi Vertikal atau PNS/Ybs tidak diperkenankan datang langsung ke Kantor Regional XIII BKN Banda Aceh (tidak melalui tatap muka);
Usul kenaikan pangkat yang bahan tidak lengkap (BTL), agar dilengkapi paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja terhitung sejak tanggal serah terima pengembalian berkas BTL tersebut, apabila sampai batas akhir belum juga dilengkapi, maka akan diproses pada periode kenaikan pangkat berikutnya.
Diharapkan melakukan peremajaan data PNS pada aplikasi SI-ASN sebelum mengusulkan Kenaikan Pangkat.
Komentar untuk berita ini